BukaBerita.com (Hukum) ~ Rabu, 25 Mei 2011, menjadi malam yang menegangkan bagi elit Partai Demokrat (PD). Malam itu, para Pengurus DPP PD berkumpul di rumah Kepala Ketua Dewan Pembina PD SBY, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Malam itu SBY marah besar.
"SBY menekankan perlunya kader untuk kembali ke khittah perjuangan partai dan menjaga etika, moral dan aturan partai," kata Ketua DPP PD Kastorius Sinaga.
Pertemuan malam itu memang sangat penting. Topik utamanya adalah membahas konsolidasi partai terkait kasus Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin. Nazar terbelit banyak kasus yang diduga merupakan pelanggaran etik partai.
Kasus Nazar ini sudah membuat goncang partai penguasa ini. Kader PD terbelah menyikapi kasus Nazar. Sebagian dengan bersemangat pasang badan dan membela habis-habisan. Sebagian lainnya menginginkan sanksi bagi politisi berusia 33 tahun ini.
Internal PD semakin panas dingin terlebih pasca dipecat dari kursi Bendahara Umum, Nazar menyerang elit PD. Ia melontarkan tudingan miring kepada Amir Syamsudin dan Andi Mallarangeng, yang tidak lain adalah pejabat teras PD.
Secara gamblang Nazar menyebut Amir yang menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan PD telah melanggar etika ketika membela pengemplang BLBI. Amir dituding membawa-bawa nama partai saat menangani perkara koruptor BLBI yang ditangani di MA.
Adapun Andi dan adiknya, Choel Mallarangeng disebut Nazar sering main-main proyek di Kemenpora. Salah satunya dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumsel.
"Semua proyek di Kemenpora itu yang setting Choel Mallarangeng atas sepengetahuan Menpora Andi Mallarangeng. Dalam kasus pembangunan Wisma Atlet, Andi juga ikut bermain. Yang menjalankan adiknya bersama tangan kanannya, Jefry," begitu beber Nazar.
Pernyataan Nazar, tentu saja bukan tudingan sembarangan.Sebagai bendahara umum, Nazar sudah pasti tahu asal muasal dan penggunaan uang partai. Maka tidak aneh bila ia mengklaim punya data terkait tudingannya, meskipun belakangan ia seperti mengurungkan niatnya untuk membuka aib koleganya. Alasannya bukti-buktinya masih dikumpulkan.
Bila sikap Nazar akhir-akhir ini agak melembek, bagi orang dekatnya bukan karena Nazar tidak punya bukti. Nazar diyakini punya bukti-bukti itu. Hanya saja Nazar tidak mau mengungkapnya lantaran tudingan tersebut hanya untuk menggertak saja."Tapi kalau situasi berubah bisa saja ia bakal habis-habisan melawan," kata orang dekat Nazar yang tidak mau disebut namanya itu.
Selain bukti-bukti itu, sumber itu juga meyakinkan Nazar memiliki bukti-bukti aliran uang ke sejumlah petinggi PD, seperti Anas Urbaningrum, Jhoni Allen Marbun, serta keluarga SBY.
Saat ini yang baru mencuat ke publik baru setoran dana Rp 13 miliar untuk partai. Soal ini terungkap setelah Amir menyatakannya dalam sebuah dialog di TVOne.
"Semua aliran dana ke partai maupun petinggi partai dia catat semua. Termasuk biaya penyewaan pesawat untuk kegiatan Anas dan Ibas yang setahunnya mencapai Rp 10 miliar," jelas sumber itu.
SBY pun dikabarkan tidak main-main menyikapi ancaman balas dendam Nazar. SBY perlu meyakinkan diri bila elit PD yang disebut Nazar melanggar etika itu dengan meminta klarifikasi mereka. "SBY telah minta klarifikasi lima orang yang disebut-sebut Nazar. Hasil klarifikasi lima orang itu membantah," jelas Kasto.
Gertakan Nazar terkait sejumlah petinggi PD akhirnya berbuah komitmen. Jangan heran kalau kemudian Nazar mengatakan pemecatannya sebagai bendahara umum oleh DK PD belum final. Soalnya, kata Nazar, keputusan DK belum mendapat legitimasi dari DPP PD.
"Itu keputusan DK masih harus disampaikan ke DPP. Sebab keputusan resmi bukan di DK melainkan rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum PD Anas Urbaningrum," ujar Nazar saat menghubungi.
Soal aksi gertak ini dianggap pengamat politik UGM Arie Sudjito sebagai sesuatu yang lazim dalam politik. "Yang namanya politik sudah lazim main gertak. Kemudian negosiasinya untuk saling melindungi. Ini modusnya seperti itu, di partai lain juga seperti itu," jelas Arie.
Saat ini sikap PD memang mulai berubah terhadap Nazaruddin. Dalam pertemuan di Cikeas semalam, bahkan SBY memerintahkan DPP PD membentuk tim untuk membela kadernya tersebut. "Apapun yang terjadi, Nazar tetap kader kami, kami akan memberikan bantuan hukum. Tadi Pak SBY mengatakan akan ada tim khusus yang akan membahas masalah bantuan hukum ini," kata politisi PD Ruhut Sitompul usai pertemuan di Cikeas.
Kata Ruhut, tim bantuan hukum ini nantinya dipimpin Denny Kailimang, Ketua Divisi Hukum di PD.
Sikap SBY yang membentuk tim bantuan hukum untuk Nazaruddin tersebut tentu disesalkan beberapa kalangan. Pasalnya, SBY saat rapat kerja FPD DPR di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, 27 November 2010, menyatakan PD tidak akan memberi pembelaan terhadap kader yang melanggar hukum, seperti korupsi.
"Saya akan bela manakala ada kader yang disalah-salahkan, saya akan bela. Dikriminalkan, saya akan bela. Tapi kalau korupsi, silahkan bela sendiri," begitu kata SBY saat itu.
Tapi pernyataan itu beda dengan sikap SBY semalam. "Dengan memberikan bantuan hukum Nazar sama saja SBY inkonsisten. Kita tahu Ketua MK sudah membeberkan adanya pemberian uang kepada Sekjen MK Janedjri. Walau pun itu belum dianggap suap, namun itu bisa diindikasi ada upaya suap," ujar aktivis ICW Emerson Yuntho.