Jumat, 31 Juli 2009

Gerindra: Putusan MA Teror Demokrasi

 Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani sangat kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan penghitungan kursi tahap dua. Muzani menilai ada upaya penelikungan peraturan KPU. Dia menyebutnya dengan teror demokrasi.

"Atas nama hukum kursi kita ditetapkan dengan putusan KPU, dan atas nama hukum pula kita digagalkan dengan putusan MA, ini namanya teror demokrasi," ujar Muzani, dalam dialog di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2009).

Muzani kecewa karena sebelumnya perolehan Gerindra terus menurun. "Ketika KPU menetapkan dari 30 kursi kami tidak terlalu senang, terus turun menjadi 26 sekarang turun lagi. Ada upaya penelikungan, pembajakan keputusan KPU," kata Muzani.

Muzani mengingkapkan, partainya sudah terlanjur percaya peraturan KPU No 15 Tahun 2009. Makanya begitu digagalkan, partainya seperti terheran-heran.

"Sebagai partai baru, Gerindra tidak pernah tahu perdebatan apa yang terjadi dalam pansus, ya semangat kita seperti peraturan KPU," kata Muzani.

Muzani berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi DPR agar lebih teliti dalam menyusun Undang-Undang. "Ke depan dalam pembahasan pasal harus transparan. Saya melihat ada ketidaktransparanan sehingga ada celah yang digerogoti, ada grey area bagi orang yang dirugikan," ujarnya.









Reblog this post [with Zemanta]

0 komentar:

Posting Komentar

LinkWithin