Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Mei 2011

SBY Kumpulkan Demokrat Agar Tak Buka Aib

BukaBerita.com (Nas) ~ Dua hari setelah pemecatan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum, Partai Demokrat melakukan konsolidasi besar-besaran. Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono pun langsung turun tangan dengan mengundang seluruh kader Partai Demokrat ke kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.



Pengamat politik yang juga Direktur Riset Charta Politica, Yunarto Wijaya, menilai ancaman Nazaruddin yang akan membuka 'aib' sejumlah elit Partai Demokrat menjadi alasan konsolidasi partai. SBY terlihat tidak ingin citra partai yang didirikannya hancur.

"Minimal citra partainya terselamatkan. Agar saling bongkar itu tidak terjadi di panggung pertunjukan publik, yang bisa menjatuhkan citra partai," kata Yunarto saat berbincang denganVIVAnews, 25 Mei 2011.

Menurut Yunarto, reaksi dari pemecatan Nazaruddin tidak seperti yang diharapkan. "Berbuah kegagalan ketika Nazaruddin melakukan serangan balik," ujarnya.

Karena itulah SBY 'terpaksa' turun tangan secara langsung. Karena, menurut Yunarto, SBY terlanjur terlibat dalam kasus ini saat mengumumkan laporan yang disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang melaporkan soal adanya pemberian uang dari Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar.

"Karena SBY sudah beberapa kali offside, termasuk soal laporan Mahfud MD. Tapi SBY melakukan reaksi yang bagus  dengan melakukan konsolidasi," ucap Yunarto.

Namun Yunarto tidak menganggap tindakan yang dilakukan SBY untuk konsolidasi sebagai ketidakpercayaan Dewan Pembina terhadap DPP Partai Demokrat ataupun Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum.

"Ada faksi, ada perbedaan pendapat yang memaksa Dewan Pembina turun tangan. Tujuannya membuat agar partai tidak terombang-ambing," ujar Yunarto.

"Faksi-faksi pasti ada, saya tidak percaya ada yang 100 persen. Namun yang terpenting, bagaimana SBY melakukan harmonisasi," lanjut dia.

Dua Polisi Tewas Ditembak DIterbangkan ke Makassar


BukaBerita.com (Nasional) ~ Dua polisi yang tewas ditembak orang tak dikenal di depan Bank Central Asia, Jalan Emi Saelan, Palu, berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Pagi ini, jasad Bripda Januar Yudhistira dan Bripda Andi Irbar tiba di Makassar.


Jenazah diterbangkan menggunakan pesawat Lion 781 dari Palu pada pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah. Jenazah diperkirakan tiba di rumah duka pukul 08.30 Wita dan dimakan sebelum Zuhur nanti.



Bripda Januar Yudhistira beralamat di Asrama Brimob Pa Baeng 2 No 36. Januar adalah putra pasangan Ajun Komisaris M Ali Lantara dan Ajun Komisaris Sri Bulan.



Sementara Bripda Andi Irbar Prawiro Bhayangkara beralamat di Asarama Polisi Tallo Lama Blok C No 5. Andi Irbar adalah putra Ajun Komisaris Basri Jafar dengan Nurhayanah. 



Dua polisi tewas seketika saat empat orang tak dikenal melepaskan tembakan pada Rabu 25 Mei 2011 kemarin. Satu anggota lainnya, Bripda Dedy Edwar, terluka parah. Meski lokasi penembakan di bank, namun komplotan tersebut tak merampok bank.

Minggu, 27 Maret 2011

RIM Batal Buka Pabrik di Indonesia





BukaBerita ~ Research In Motion (RIM) sedang mempertimbangkan untuk membangun pabrikhandset BlackBerry di India. Kemungkinan besar, negara tersebut akan menjadi pusat pengekspor BlackBerry di wilayah Asia, termasuk Indonesia.

"India adalah pasar yang penting dan strategis bagi RIM. Sektor mobile yang tumbuh cepat menjadi potensi yang besar untuk ekspansi lebih lanjut," kata jurubicara RIM pada Hindu Business News, Senin, 28 Maret 2011.

Robin Bienfait, Chief Information Officer RIM kabarnya akan menyambangi India untuk bertemu langsung dengan pengguna BlackBerry serta mitra bisnis RIM di sana.

RIM sempat memiliki jejak rekam yang kurang baik di beberapa negara Asia, termasuk India dan Indonesia. Di India, terdapat regulasi yang mengharuskan trafik e-mail pengguna BlackBerry terekam dan melalui jaringan kepolisian setempat.

Di Indonesia, kontroversi RIM mencuat sejak bermasalah dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perusahaan ini sempat diminta untuk membangun pabrik di Indonesia. Namun, permintaan ini belum bisa dipenuhi. RIM malah menawar untuk membangunnetwork aggregator di kawasan regional terdekat dengan Indonesia. Tujuannya, untuk memangkas biaya dan meningkatkan kinerja BlackBerry karena trafik data dibuat lebih ringkas, tidak perlu sampai ke server RIM di Kanada terlebih dahulu.

Selain itu, RIM juga menawarkan untuk memfasilitasi lawful interception (penyadapan yang absah) untuk mempermudah proses penegakan hukum. Prosedur dan mekanismenya akan segera dibahas Kementerian Kominfo bersama RIM. Ini semua menjadi bagian dari"pekerjaan rumah" RIM yang harus dituntaskan tahun ini.

Tampak kesulitan untuk membujuk perusahaan Kanada itu untuk membangun pabrik di Indonesia, pemerintah lantas mendesak RIM untuk memblokir akses situs porno darihandset BlackBerry. Tuntutan itu langsung dipenuhi RIM kurang dari 100 jam, waktu yang ditentukan Kementerian Kominfo.

Penetrasi BlackBerry di sejumlah negara Asia masih tinggi. Sementara itu, di Amerika Serikat dan Eropa, BlackBerry perlahan-lahan ditinggalkan dan mulai hilang dari pasar, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir. RIM berharap dapat mengoptimalkan layanannya di wilayah Asia untuk mempertahankan pertumbuhan pendapatan perusahaan dalam jangka panjang.


Ini Dia Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik


 


BukaBerita ~ Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Yakub Dedi Karyawan SIK mengatakan, sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau penindakan langsung pelanggaran lalulintas elektronik, tidak bisa menjangkau semua jenis pelanggaran.
Sistem yang akan diujicoba April 2011 mendatang hanya mampu menjangkau tiga jenis pelanggaran. Apa saja jenis pelanggaran itu? Berikut jenisnya menurut Yakub:

1. Pelanggaran stop line. Di lampu merah Sarinah terdapat garis putih memanjang di mana kendaraan harus berada di belakang garis putih solid. 

2. Pelanggaran  yellow box. Saat ini yellow boxmasih diterapkan di Sarinah. Yellow box junction(YBJ) adalah marka jalan berbentuk bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning yang tergambar di aspal pada setiap persimpangan jalan.

3. Pelanggaran lampu merah. Jika pengendara menerobos lampu merah, maka akan langsung mencakup tiga pelanggaran.

"Jika menerobos lampu merah totalnya dendanya Rp1,5 juta. Sesuai masing-masing pasal," kata Yakub kepada VIVAnews.com, Senin 28 Maret 2011.

Menurut Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Tomex Kurniawan, dalam penindakan, pengendara yang melanggar akan terekam. Setelah itu, foto pelanggar akan langsung terkirim ke Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, yang kemudian dilanjutkan dengan membuat surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Nantinya maka pada kolom pertama surat tilang, tertera pemilik kendaraan sesuai pada STNK. Di kolom itu juga disebutkan kendaraan digunakan oleh siapa saat tertangkap kamera melakukan pelanggaran. Untuk kolom kedua, harus diisi jika kendaraan itu sudah dijual, ke siapa dan cantumkan alamat pembelinya. Karena itu, pemilik kendaraan diimbau segera balik nama jika membeli kendaraan dari pemilik sebelumnya.

Nantinya, pemilik kendaraan atau pelanggar akan diberi waktu selama tujuh hari untuk mengikuti persidangan atau langsung membayar denda di bank. Apabila pelanggar tidak mengindahkan penilangan, maka akan dilakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan. "Nanti, kalau masih tidak membayar maka kami akan bebankan pada pembayaran pajak kendaraan," kata Tomex.

Ujicoba peralatan ini baru dilakukan di perempatan lampu merah Sarinah, Jakarta Pusat. Lokasi ini akan menjadi pilot project. "Bila uji coba cukup baik, maka akan dipasang di setiap perempatan," ujar Tomex.

Tomex memastikan, akan memasang CCTV pada setiap lokasi perempatan yang dipasangi sensor. Tapi dia belum bisa memastikan kapan penindakan akan dimulai. "Kalau memang sudah cukup semuanya, April kami bisa ujicoba penindakannya," tegas dia.  Saat ini, pembenahan peralatan dan perlengkapan sedang dilakukan.



Selasa, 01 Maret 2011

Kritik Anggota DPR untuk LPI




BukaBerita (Nasional) ~ Politikus Golkar Zulfadhli secara terbuka mengritik Liga Primer Indonesia (LPI) dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan PT Liga Primer Indonesia. Zulfadhli menyatakan, meski gagasan LPI bagus, namun cara yang dilakukan jadi tak simpatik.

Zulfadhli menyatakan, pemaparan Direktur PT LPI, Wijayanto, terkesan cukup bagus karena menginginkan ada kompetisi yang sehat seperti fair play. "Cuma kalau membaca buku putihnya, saya jadi tak simpatik dengan LPI meski gagasannya baik," kata Zulfadhli dalam rapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa 1 Maret 2011. "LPI terlalu menjelek-jelekkan PSSI, padahal ingin mendapatkan pengakuan dari PSSI."

Dia menyarankan LPI menggunakan cara-cara yang lebih baik untuk bisa menarik simpati. "Kalau memang merasa LPI ini baik, jalan terus. Tapi, harus dipahami juga bahwa ada aturan bersama. Seperti upaya untuk mendapatkan pengakuan dari FIFA, terus upayakan lobi. Bukan dengan cara membunuh karakter atau membuka aib seperti yang ada di buku putih," tuturnya.

Nasrullah dari Partai Amanat Nasional berpendapat senada. Buku putih LPI membuat penilaian yang wajar jika PSSI menganggap LPI sebagai sandungan.

"Kalau LPI memang sebagai wahana hiburan, itu tidak ada masalah. Tapi, mesti lihat aturan. Jika berharap liga diakui PSSI, mestinya mengacu pada PSSI," kata Nasrullah.

Nada pembelaan muncul dari politikus Demokrat Gede Pasek Suardika. Pasek memahami mengapa ada ganjalan-ganjalan seperti itu. "LPI baru terbentuk, wajar jika ada kekurangan," katanya.

Pasek berharap, LPI bisa memperbaiki diri ke depan. Dia tidak ingin terbentuknya LPI karena reaksi spontan, seperti terkesan dibentuk oleh Arifin Panigoro untuk bisa menjadi pimpinan PSSI.

Sebelumnya, Wijayanto, Direktur Liga Primer Indonesia, memaparkan visi dan misi LPI adalah menjadikan sepakbola sebagai sebuah industri besar seperti di Inggris. Di Inggris, kata Wijayanto, awalnya sepakbola murni ditangani asosiasi.

Belakangan muncul English Premier League yang ternyata mampu meningkatkan nilai kontrak cukup besar. "Jadi, kompetisi profesional harus dikelola secara mandiri," katanya.

Wijayanto membantah kemunculan LPI adalah untuk mengangkangi PSSI. "Kami tetap ingin di-govern oleh PSSI," katanya.

"Kami mengajukan untuk menjadi anggota PSSI, namun menjelang putaran kompetisi, tak ada tanggapan. Akhirnya bertemu menteri, kami bernaung di bawah Badan Olahraga Profesional Indonesia," katanya.

Baca Juga:

Selasa, 22 Februari 2011

Mubarok: Gerindra Cerdas




BukaBerita (nasional) ~ Setelah usul Pansus Hak Angket Mafia Pajak kandas di paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok memuji sikap Fraksi Gerindra. Fraksi partai yang didirikan Prabowo Subianto itu dinilai berperan besar dalam menggagalkan usulan ini.

Sikap itu dipuji kalangan petinggi Partai Demokrat.  “Gerindra itu obyektif, cerdas, dan tidak terbawa arus. Tapi, bukan berarti mereka menjilat. Itu mereka lakukan karena punya pandangan yang baik dan tidak retoris,” kata Mubarok, Rabu, 23 Februari 2011.

Fraksi Gerindra, Mubarok melanjutkan, mampu menganalasis dengan baik bahwa masalah perpajakan di Tanah Air ini tidak tepat bila diselesaikan melalui jalur politis atau angket, melainkan harus secara hukum. Dalam hal ini, Mubarok menekankan, Demokrat bukan berarti tidak setuju untuk menuntaskan masalah-masalah pajak di Indonesia.

“Gerindra itu bisa mikir. Bahwa hak angket itu, sesuai pengalaman sebelumnya (kasus Bank Century) tidak ada hasilnya. Padahal, angket Century begitu mahal ongkosnya,” kata Mubarok.

Lantas, Mubarok membandingkan Fraksi Gerindra dengan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kata Mubarok, kedua fraksi tidak mau kompak, padahal mereka anggota koalisi pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. “PKS ini kelewatan, partai pemerintah kok seperti itu,” kata Mubarok. “Kalau Golkar, ini memang sudah punya kepentingan tertentu.”

Seperti diberitakan sebelumnya, dari semua anggota partai koalisi, yang sejalan dengan Demokrat yakni, PPP, PAN, dan PKB minus Lily Wahid dan Effendy Choirie.

Sebelumnya petinggi Golkar menegaskan bahwa dukungan terhadap usulan Pansus Mafia Pajak itu diberikan semata-mata agar kasus mafia pajak ini lebih terbuka. Terutama membuka para mafia dibalik 151 perusahaan yang masuk dalam daftar klien Gayus Tambunan.

Dengan membentuk Pansus, kata ketua fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso, DPR bisa memanggil perusahaan-perusahaan itu dan petinggi di departemen perpajakan. Sebab mafia pajak itu selalu merupakan kerjasama antara dua belah pihak. Pansus ini, katanya, tidak diarahkan untuk memakzulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga:

Senin, 21 Februari 2011

Pemprov DKI Pasrah Dikritik Pedas oleh SBY




BukaBerita (Nasional) ~ Kritik pedas disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas lambannya pembangunan infrastruktur di ibukota. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ery Basworo mengaku pasrah dengan kritikan itu.

Ery tidak mau berkomentar lebih panjang. "Ya, mau bagaimana lagi. Itu wewenang Beliau (Presiden SBY) menilai kinerja kita. Selama ini, kami sudah bekerja, tapi soal pembangunan infrastruktur ini tidak mudah," ujar Ery kepada BukaBerita.com.

Ery menilai, selama ini banyak kendala yang harus dihadapi DKI. Antara lain, keterbatasan dana untuk pembangunan serta banyaknya sengketa tanah yang terjadi. "Banyak masyarakat yang menolak untuk dibebaskan tanahnya, belum lagi yang tidak punya izin. Ini salah satunya yang menghambat pembangunan infrastruktur," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pembangunan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, M. Tauchid, saat dimintai tanggapan mengenai kritik pedas Presiden, enggan berkomentar. Begitu pula dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.
Terkait kritik SBY, dua partai besar telah menarik dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.  Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Irfan Gani, Foke sudah tidak layak didukung karena memiliki kinerja yang buruk.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, juga memastikan ikut menarik dukungan. Foke dinilai tidak memiliki kemampuan dan keberanian untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.  Foke juga dianggap tidak mampu berkoordinasi dengan baik dengan instansi terkait sehingga malah banyak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Saat memimpin Rapat Kerja Pemerintah dan Gubernur di Istana Bogor, Senin pagi, 21 Februari 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik sejumlah program pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan karena tidak disiapkan dengan baik.

Presiden antara lain mengritik komitmen pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta yang hingga kini masih mampet. Itu juga disinyalir terjadi di beberapa daerah.

"Saya kenyang dengan banyak sekali komitmen, seperti membangun infrastruktur di DKI. Semuanya pepesan kosong. Transportasi tidak jalan. Barangkali di daerah juga begitu," kata SBY. 
 
Baca Juga:

Jakarta Bak Pepesan Kosong Buat SBY?




BukaBerita (Nasional) ~ Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pedas mengritik pembangunan di DKI Jakarta yang disebutnya "bak pepesan kosong." Ia melihat pembangunan infrastruktur mampet di sejumlah titik di Ibukota--yang kini yang kini dipimpin Fauzi Bowo, gubernur yang di masa kampanye mengklaim merupakan "ahlinya Jakarta".

Pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna, mengatakan bahwa carut-marut itu terjadi lantaran pemerintah daerah lebih banyak membuat wacana publik tanpa diimbangi implementasi yang baik.

"Rencana sudah terlalu banyak dibuat, terlalu banyak program, tapi yang terealisasikan hanya sedikit, infrastrukturnya justru terlambat," katanya saat berbincang dengan VIVAnews.

Ia mencontohkan pembangunan jalan tol yang terhambat. Semua itu disebabkan oleh tidak adanya keberanian untuk mengambil keputusan dan berbagai kepentingan yang ada di belakangnya. "Pemerintah nggak mau bergerak karena persoalan pembebasan tanah, semua saling tunggu menunggu. Tidak ada yang berani bertindak," ujarnya.

Persoalan infrastruktur itu tak lepas dari otoritas pemerintah pusat dan daerah yang seolah tak ada titik temunya. Pesan otoritas pusat, menurutnya, tidak sampai pada pemerintah daerah. 

"Kalau mandek, seakan-akan perintah Presiden sudah tidak didengarkan lagi. Berarti ada yang tidak berjalan sistemnya, seharusnya Presiden menunjuk siapa yang bertanggung jawab di tiap bidangnya, cek departemen yang bersangkutan. Tunjuk juga yang kerjanya tidak optimal dan segera ganti," kata dia.

Di Jakarta contohnya, kemacetan, banjir, dan pemenuhan kebutuhan perumahan menjadi permasalahan utama yang harus diperhatikan agar infrastruktur bisa berjalan cepat dan tepat.

"Seperti proyek jalan layang Casablanca yang baru sekarang terealisasikan, ini sudah terlambat sekali. Kalau untuk kepentingan masyarakat seharusnya Presiden jangan ragu-ragu. Bukan Presiden saja yang bosan, rakyat juga bosan kalau semuanya tidak jelas," ujar Yayat.

Dalam rapat kerja bersama sejumlah menteri, gubernur, dan pejabat daerah lainnya, Presiden mengatakan, "Saya kenyang dengan banyak sekali komitmen, seperti membangun infrastruktur di DKI. Semuanya pepesan kosong. Transportasi tidak jalan," kata Presiden dengan nada kesal.

Presiden khawatir kekacauan di DKI Jakarta juga terjadi di daerah lain. Karenanya, SBY minta supaya dibuat masterplan yang detail. "Di atas kertas sesuai dengan jumlah yang pasti. Baik isi, siapa yang akan melakukan apa, dengan sasaran seperti apa," katanya.

Baca Juga:

Seskab Ancam Libas Birokrat Penghambat




Dipo Alam
BukaBerita (Nasional) ~ Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melontarkan otokritik tentang berbagai program pemerintah yang tidak berjalan. Itu dilakukannya di hadapan menteri, gubernur, dan pejabat negara lainnya di Istana Bogor, Senin, 21 Februari 2011. Salah satu otokritik itu adalah birokrasi yang berjalan lambat.

Menanggapi ini, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengancam akan menindak tegas birokrat yang menghambat pelaksanaan pembangunan. "Bila pejabat eselon I dan II menghambat, itu urusan saya," kata Dipo. "Kalau mereka hambat terus, kita libas."

Tidak hanya mengancam, Dipo juga siap memberikan sanksi. "Saya akan tegur eselon I. Kalau mereka pensiun, tidak akan saya perpanjang," ujarnya.

Selain lambatnya birokrasi, Presiden juga menyinggung berbagai hambatan dari pemerintah daerah. SBY menyinggung ada sejumlah program pemerintah pusat yang tidak bisa berjalan karena tak disetujui kepala daerah.

Tentang hal ini, Dipo menyatakan ia menyadari kalau pemerintah pusat tidak memiliki wewenang memecat kepala daerah. Karena itu, perlu ada mekanisme tertentu untuk mengingatkan kepala daerah jika mereka melakukan kesalahan.

Baca Juga:

Sabtu, 19 Februari 2011

Riri Riza: Nonton Film Asing Bisa Lebih Mahal




BukaBerita (Nasional)  ~ Motion Picture Association (MPA) telah memutuskan untuk menarik seluruh film Hollywood dari bioskop-bioskop Indonesia sejak Kamis, 17 Februari 2011. Namun, penarikan film asing tersebut tidak dipandang sebagai masalah besar oleh sutradara kawakan Riri Riza.

Ditemui dalam kunjungannya sebagai rangkaian pendirian rumah budaya ke Makassar, Riri menegaskan, bahwa masalah penarikan film tersebut hanya karena urusan dagang semata. "Ini hanya 'masuk angin', nanti juga akan beres. Hal seperti ini sudah pernah terjadi," kata Riri Riza, Minggu, 20 Februari 2011.

Menurut Riri, rencana menaikkan pajak merupakan keinginan lama sebagian sineas film Indonesia terutama dari organisasi-organisasi film. Sebab, organisasi-organisasi film tersebut menganggap ada ketidakadilan antara pajak yang dibebankan pada film nasional dengan film-film asing. Ketika film-film impor ditarik, maka itu adalah salah satu konsekuensi semata.

Namun, ia memprediksi, penarikan film-film Hollywood, jika memang berdampak jangka panjang, juga akan mempengaruhi film-film nasional. Pengaruhnya, kata sutradara kelahiran Makassar ini, ada yang positif dan negatif.

“Ini membuka peluang semakin luasnya kesempatan tayang untuk film-film Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, maka film Indonesia bisa mengambil kesempatan membuat film dengan kualitas bagus dengan harga yang bersaing dari film impor,” tuturnya.

Sebaliknya, jika film-film asing tersebut ditarik, maka Indonesia akan menjadi negara tertutup dalam industri film internasional. Untuk jangka panjang, menurut Riri, hal itu kemungkinan akan berdampak negatif, meski ada upaya lain yakni dengan membeli VCD dan DVD untuk menonton secara terbatas.

Lebih jauh, ia mengatakan, kebijakan pemerintah Indonesia terkait film memang agak rancu. Sebab, harga karcis untuk film nasional dengan film asing relatif sama. Padahal, biaya produksi untuk film Indonesia hanya Rp1 miliar, sementara itu, film impor yang diputar di studio lainnya menghabiskan Rp200 miliar.

Menurut Riri, penetapan pajak merupakan hal yang wajar karena itu menyangkut kegiatan ekonomi. Hal itu juga tidak ada masalah jika dilihat dari sisi keadilannya.

“Konsekuensinya nanti kalau mau nonton film asing bayarnya tiga kali lebih mahal. Jadi, kalau mau nonton film asing Rp150 ribu, film nasional Rp50 ribu, atau sesuai harga sekarang. Kan tidak apa-apa sebenarnya dan biarkan saja film asing kena pajak,” ujarnya.

Upaya menarik film asing tersebut diduga terkait keluarnya Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor: SE-3/PJ/2011 tanggal 10 Januari 2011 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Royalti dan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemasukan Film Impor.

Surat edaran tersebut di antaranya menyebutkan pemasukan film impor merupakan kegiatan pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud, berupa hasil karya sinematografi yang merupakan hak kekayaan intelektual yang disimpan dalam media, baik berupa roll film ataupun media penyimpanan yang lain, dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean yang dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Dasar pengenaan pajak yang digunakan untuk menghitung PPN terutang adalah sebesar nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar.
 
Baca Juga: 

Prabowo Optimistis Raup 12% di Pemilu 2014




BukaBerita (Nasional) ~ Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, optimistis partainya bakal menduduki posisi atas di Pemilu 2014.

Yang mendasari keyakinannya adalah merger tujuh partai ke Gerindra, yakni di antaranya Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenis, Partai Kedaulatan, dan Partai Serikat Indonesia.

"Saya pasang target tinggi. Dengan bergabungnya beberapa partai, Gerindra bisa mendapat 10 sampai 12 persen suara di Pemilu 2104," kata Prabowo di Surabaya, Minggu, 20 Februari 2011.

Prabowo menyebut target yang dicanangkan Gerindra tidak muluk-muluk. Dia mengatakan, suara masyarakat yang akan direbut sudah sesuai kalkulasi politik serta perjuangan keras para kader partai di lapangan. Apalagi, akan ada tiga partai lagi yang meleburkan diri dengan Gerindra.

Siapa saja tiga partai itu? "Saya tidak bisa sebut nama tiga partai itu. Tapi, sudah matang bergabung dengan Gerindra. Jadi, target kami sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan," tutur Prabowo.

Keyakinan yang sama sebelumnya diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Suhardi. Ia mengklaim, bahwa kekuatan partainya bertambah hampir tiga kali lipat setelah Partai Bintang Reformasi (PBR) resmi bergabung.

Kekuatan riil Partai Gerindra hasil Pemilu 2009, Suhardi mengungkapkan, mencapai 637 kursi di seluruh Indonesia. Sebanyak 26 kursi di antaranya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Adapun tujuh partai yang telah resmi bergabung dengan Partai Gerindra, Suhardi memperkirakan, memiliki kursi di DPRD sekitar 900 buah. “Enam partai yang sudah bergabung punya sekitar 600 kursi di daerah. Tambah lagi PBR yang punya sekitar 350 kursi,” katanya.

Baca Juga:

Kamis, 17 Februari 2011

JK: Bahaya Jika Ada Pembiaran dalam Kekerasan




BukaBerita (Nasional) ~ Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai untuk menangani kasus kekerasan yang berlatar belakang perbedaan keyakinan, mesti segera ditangani secara tegas berdasarkan aturan yang ada.

Jangan sampai ada pembiaran karena itu membahayakan. "Harus cepat, siapa yang bersalah diadili. Tegaskan, jangan terjadi pembiaran," kata Kalla dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis, 17 Februari 2011. Menurut Kalla, jika pembiaran terjadi, akan timbul perasaan orang bahwa segala tindak kekerasan seperti membakar dan membunuh beramai-ramai akan bebas dari jeratan hukum. "Itu yang bahaya," ujar dia.

Kalla menjelaskan, jika berdebat soal keyakinan, akan membutuhkan waktu berhari-hari. "Biarlah kita hormati kebhinekaan, selama itu tidak ada pelanggaran hukum," ujar dia.

Dia mengatakan, terkait kasus bentrok masyarakat yang terjadi di Pandeglang, siapa pun pelakunya harus dihukum. "Hukum lah orang berdasar tindakannya, jangan pikirannya," kata JK, sapaan Jusuf Kalla.

"Menurut saya apapun pembicaraan kita sekarang ini, kembalikan saja ke masalah hukumnya. Pasti ada yang salah. Hukum pelaku tindakannya tanpa harus kita hukum pikiran orang," tambah Kalla.

Untuk solusinya, Jusuf Kalla menyarankan semua pihak mendalami isi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. "Karena SKB itu sudah cukup serta relevan," ujarnya.

"Solusinya, taat pada azas kebhinekaan dan laksanakan hukum dengan tegas. Itu saja. Memang tidak mudah, tapi kita tegas saja. Itu tugas pemerintah, tugas semua," kata JK. 

Baca Juga:

Pesantren Diserang di Pasuruan




BukaBerita (Nasional) ~ Yayasan Albayyinat Indonesia menyayangkan terjadinya penyerangan terhadap Pondok Pesantren Alma’hadul Islam Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Kenep, Beji, Pasuruan, Jawa Timur.

Ada dua versi asal-mula terjadinya penyerangan. Pertama, penyerangan dilakukan sekelompok orang yang sejak lama menyimpan sakit hati kepada pondok pesantren beraliran Syi'ah tersebut. Yang kedua, sejumlah kiai dan habib di Bangil menuding insiden ini diawali pelemparan batu dari dalam Pondok YAPI terhadap konvoi jemaah yang tengah melintas pulang usai menghadiri acara Maulid Nabi.

"Mana yang benar, kepolisian yang harus menyelidiki. Yang penting kejadian tersebut cepat teratasi dan selanjutnya harus cepat diredam," kata Habib Achmad Zein Alkaf, Ketua Bidang Organisasi Yayasan Albayyinat Indonesia, Kamis, 17 Februari 2011.

Ketua A’wan Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, yang juga Anggota Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur itu menjelaskan selama ini memang kerap terjadi keributan antara umat Islam pada umumnya di Bangil dengan golongan Syi'ah. Penyebabnya bermacam-ragam, mulai dari penguasaan masjid sampai materi pengajian.

"Kami rasa pihak kepolisian dengan segala keterbatasannya sudah berusaha meredam perseteruan tersebut," kata Achmad Zein.

Achmad mengimbau umat Islam untuk dapat menyikapi dan menyelesaikan kemelut ini dengan kepala dingin. "Dan para pejabat hendaknya tidak mengeluarkan pernyataan yang isinya justru dapat memanaskan situasi. Marilah situasi yang panas ini kita redam dengan kata-kata yang menyejukkan," katanya.

Kemarin, Ketua Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Hasan Daliel mendatangi Markas Besar Kepolisian RI. Ia menyerahkan 24 dokumen terkait penyerangan pesantren di Pasuruan itu. Menurut Hasan, sudah tujuh kali pesantren mereka diserang oleh kelompok yang sama. "Kami ingin tanyakan, kalau kekerasan sudah terjadi tujuh kali dan provokatornya tidak ditangkap, apa dia kebal hukum?" kata Hasan.

Baca Juga:

Selasa, 15 Februari 2011

FPI Serukan Menggulingkan SBY




BukaBerita (Nasional) ~ Front Pembela Islam (FPI) kembali mengancam menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ancaman itu disuarakan langsung oleh Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab, pada saat ceramah acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW, Senin malam, 14 Februari 2011.

Sebelumnya, ancaman serupa sempat dilontarkan oleh Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman. Dia menyatakan akan 'mem-Ben Ali-kan' SBY.  Ben Ali adalah Presiden Tunisia yang digulingkan oleh massa rakyat.

Rizieq memprotes instruksi presiden kepada aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan membubarkan organisasi kemasyarakatan yang kerap melakukan aksi anarkis, dan terbukti melanggar hukum. Pernyataan itu dilontarkan Presiden pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2011 lalu.

"Andaikata ada ormas Islam yang dibubarkan SBY dengan cara-cara keji, dengan cara biadab, dengan cara curang, dengan cara kejam, maka saya akan ajak umat Islam di manapun berada: kita gulingkan SBY," ujar Rizieq.


Rizieq juga mengatakan jika SBY menilai mereka yang menyerukan revolusi sama dengan makar, maka menurut dia dulu SBY juga berbuat makar terhadap pemerintahan Gus Dur. "SBY saat Gus Dur presiden, mengundurkan diri sebagai menteri, dan bergabung untuk menggulingkan Gus Dur. Berarti SBY melakukan makar," ujar Rizieq.

Pernyataan Rizieq itu ditanggapi datar oleh Partai Demokrat, partai pendukung SBY.  Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, mungkin sebagai ancaman itu hal serius. “Tapi bagi saya bukan serius secara politik”, ujar Anas, usai menghadiri Dies Natalis ke-64 Himpunan Mahasiswa Islam, di Menara Bidakara, Selasa malam, 15 Februari 2011.

Anas menegaskan dalam tata negara ada aturan yang harus dipenuhi. "Gulingkan presiden bagaimana caranya itu?", dia balik bertanya.  Salah satu aturan demokrasi yang harus dipenuhi, kata Anas, adalah sirkulasi kepemimpinan secara berkala melalui mekanisme pemilihan umum.

Itu sebabnya, Anas yakin, keinginan penggulingan Presiden itu tak disambut baik oleh rakyat. Dia menilai saat ini tak ada urgensinya menurunkan presiden, terlebih seruan dari FPI. "Tidak ada setrumnya itu," ujarnya datar.

Apakah seruan itu bisa digolongkan sebagai makar? Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Rudy Satriyo mengatakan, seruan FPI itu masih jauh dari definisi makar. "Itu hanya statemen, tidak sampai. Penggulingan kekuasaan harus ada senjata, massa. Masih jauh," ujar dia seperti yang dikutip BukaBerita.com dari VIVA news.com, Selasa 15 Februari 2011 malam.

Apa yang diucapkan FPI, baik Rizieq maupun Munarman, juga belum bisa diperkarakan. "Karena hal itu belum menimbulkan suatu akibat."

Rudy Satriyo menyarankan pemerintah berdialog, dengan memanggil FPI soal ancaman itu. "Panggil saja FPI. Yang juga perlu dicermati adalah, apa penyebab FPI mengeluarkan statemen itu, jangan hanya akibatnya saja," tambah Rudy.

Ketua DPD FPI Jakarta, Habib Salim Umar Alatas punya pandangan lain soal seruan penggulingan SBY oleh Habib Rizieq itu. Dia mengatakan apa yang diserukan Rizieq dan Munarman bukan berarti FPI ingin makar. "Bukannya makar, itu hanya memberikan teguran bagi pemerintah," kata dia saat dihubungi , Selasa 15 Februari 2011 malam.

Pernyataan Rizieq, dia menambahkan, terkait instruksi Presiden kepada aparat penegak hukum untuk tak segan-segan membubarkan organisasi kemasyarakatan yang kerap melakukan aksi anarkis, dan terbukti melanggar hukum.

Kata Salim, FPI akan membela ormas Islam manapun yang dibubarkan pemerintah. FPI juga tak mau dikait-kaitkan dengan dua insiden kekerasan terkait keyakinan di Pandeglang dan Temanggung. "Kapolri saja bilang ormas tak terlibat," kata dia.

Sikap FPI, tambah Salim, akan berbalik jika pemerintah membubarkan Ahmadiyah. "Kalau Ahmadiyah dibubarkan tak mungkin akan menggulingkan presiden," kata dia. "Kalau presiden keluarkan Kepres Ahmadiyah, FPI akan bela SBY jika ada yang ingin menggulingkan."

Sebelumnya, pernyataan FPI itu sempat ditanggapi oleh Presiden SBY. Dalam wawancara dengan stasiun televisi SCTV beberapa hari lalu, Presiden menegaskan, "Tidak semudah itu lantas Indonesia pasti akan menjadi Mesir. Termasuk yang mengancam saya, 'awas Indonesia kita Mesirkan!' Jangan ancam-mengancam lah. Kondisinya berbeda," ujar Presiden SBY. 
Baca Juga:

Senin, 14 Februari 2011

Ahmadiyah, darah dan Ibadah




Ahmadiyah
BukaBerita (Nasional) ~ Bunyi surat itu memelas. "Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram ini,”  tulis seorang jemaah Ahmadiyah di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kalimat selanjutnya, ditulis setengah putus asa. “Di pinggiran yang dianggap angker banyak setan sekali pun,” tulis si pengikut itu. Jeritan itu dikutip oleh Djohan Effendi, seorang pemikir Muslim yang prihatin akan nasib pengikut Ahmadiyah. "Menjadi pengungsi di negeri sendiri," tulis Djohan.

Mereka adalah kaum terusir. Di Lombok, pada 2004, misalnya, para pengikut ajaran Mirza Ghulam Ahmad itu membeli tanah di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Saat itu, ada 36 kepala keluarga, atau 138 jiwa sempat menetap di Lingsar.

Baru setahun menetap, kelompok ini diserang warga setempat pada Oktober 2005. Ahmadiyah, kata warga, membawa ajaran sesat.  Mereka mencoba bertahan. Tapi lima bulan kemudian serangan kembali datang. Pada 4 Februari 2006, mereka tersingkir lagi.

Karena tak punya tempat, pemerintah NTB lalu mengungsikan mereka ke Asrama Transito, di Majeluk Kota Mataram. “Di sini kami memang lebih aman,” ujar Basirun Ajiz, penasehat Jemaah Ahmadiyah Lombok.
Hidup di penampungan juga sulit. Kebutuhan mereka sempat ditopang sembako bantuan Pemda sampai 2007. Setelah itu, agar tetap hidup, mereka kerja serabutan. Dari menjadi kuli kasar, mengasong, sampai tukang ojek.

Beberapa bulan silam, ujar Basirun, mereka kembali ke Lingsar. Tapi hanya sempat menginjakkan kaki sebentar. Pada 26 November 2010, warga datang dengan beringas. Sekitar 21 rumah pengikut Ahmadiyah dirusak massa.  Akhirnya mereka kembali ke Asrama Transito Kota Mataram.

Itu sebabnya, surat terbuka seperti dikutip Djohan Effendi itu, terdengar lirih. “Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram ini, ... di pekuburan-pekuburan, yang penting kami dapat keluar dari penampungan. Hidup normal, menghirup udara kebebasan dan kemerdekaan”.

Berdarah
Tak hanya di Lombok, Jemaat Ahmadiyah juga ditolak di Sulawesi Selatan. Sekretariat mereka di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar, didatangi seratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan, pada 28 dan 29 Januari 2011.

Akibatnya, pada 29 Januari, puluhan anggota Jemaat Ahmadiyah terpaksa diungsikan ke kantor Polrestabes Makassar. Tapi, setelah evakuasi, sekretariat mereka dirusak dan diobrak-abrik. Pintunya dijebol, dan dokumen disita. Papan nama hijau di depan bangunan dirobohkan.

Atas nama Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, massa FPI dipimpin Habib Reza menuntut Ahmadiyah bubar. Ajaran itu, dianggap melenceng dari Islam. FPI juga menuding Ahmadiyah melanggar SKB itu.
Yang dimaksud FPI adalah surat keputusan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung pada 9 Juni 2008. Intinya, memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah menghentikan kegiatan yang bertentangan dengan Islam. Tapi, keputusan itu memancing tafsir yang lentur.

FPI, misalnya, memandang semua kegiatan Ahmadiyah tergolong dakwah. “Harusnya mereka berhenti. Jika tidak, mereka telah menyebarkan ajaran kafir,” teriak Habib Reza, di tengah massa FPI Sulawesi Selatan yang beraksi hari itu.

Di barat Nusantara, nasib Ahmadiyah lebih buruk. Misalkan, ada masjid Ahmadiyah yang dibakar di Ciampea, Bogor. Lalu ada teror pembakaran panti asuhan di Tasikmalaya, bentrokan di Kuningan, hingga penyerbuan masjid di Jakarta.

Setara Institute mencatat, pada kurun 2008-2010, ada 276 kali aksi kekerasan atas Ahmadiyah. Terbanyak pada 2008, 193 kasus, atau 73 persen total kekerasan atas kaum minoritas di tahun itu. Pada 2009 dan 2010, Ahmadiyah diganyang  sebanyak 33 dan 50 kali.

Puncak tragedi berdarah terjadi pada Ahad, 6 Februari 2011. Tiga orang tewas dalam penyerbuan rumah mubalig Ahmadiyah, Suparman, di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menuturkan kronologi penyerbuan brutal itu.

Pada Sabtu 5 Februari, pukul 09.00, Kepolisian Resor Pandeglang menangkap Suparman, istri Suparman, dan Tatep (ketua Pemuda Ahmadiyah). Polisi membawa mereka ke kantor Polres Padeglang. Alasannya, ingin memeriksa status imigrasi istri Suparman yang warga negara Filipina.

Mendengar informasi penahanan ini, pemuda Ahmadiyah dari Jakarta dan Serang datang ke Cikeusik mengamankan anggota Jemaah Ahmadiyah yang kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak. Semua jemaah, sekitar 25 orang itu telah berkumpul di rumah Suparman.

Rombongan dari Jakarta dan Serang tiba pukul 08.00 WIB, Ahad 6 Februari. Jumlahnya 18 orang, ditambah tiga warga Cikeusik. Mereka lalu berjaga-jaga di rumah Suparman, takut ada serangan massa.

Mendengar akan ada serangan, satu regu polisi dari Reserse Kriminal datang ke lokasi. Mereka sarapan, dan berdialog bersama Jemaat. Polisi minta mereka segera meninggalkan lokasi.

Tapi, permintaan itu ditolak. Polisi lalu meninggalkan lokasi. Sejak saat itu tidak ada dialog lagi antara Jemaah Ahmadiyah dan kepolisian. Warga Ahmadiyah tetap berkumpul di rumah Suparman.

Pukul 10.00, ratusan orang menyerbu rumah Suparman. Mereka berteriak-teriak sambil mengacungkan golok. Terjadilah bentrokan itu.  Total penyerang mencapai 1.500 orang. Akibat serbuan itu, tiga warga Ahmadiyah tewas mengenaskan. Mereka adalah Roni, 30, warga Jakarta Utara; Mulyadi, 30, warga Cikeusik; dan Tarno, 25, warga Cikeusik.

Ibadah
Peristiwa di Cikeusik berdampak ke seluruh Jemaat Ahmadiyah. Kata juru bicara Jemaat Ahmadiyah Sulsel, Mukhtiar, kecemasan menghantui pengikut mereka. Padahal, “Dalam Islam, perbedaan adalah rahmah, meski itu beda penafsiran,” ujarnya.

Di Yogyakarta, tak jauh beda. Sering kali, saat mereka beribadah diintai orang tak dikenal. "Mungkin intel atau siapa, kami tak tahu," kata juru bicara Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta Munawar Ahmad.
Dia beserta puluhan anggota jemaah itu pernah tegang setelah sekompok massa mendatangi masjid mereka. Untungnya, tak sampai terjadi keributan. "Melihat atributnya, mereka FPI," katanya. "Mereka minta dialog, kami turuti, sehingga tak sampai timbul kekerasan."

Jemaah Ahmadiyah Yogyakarta cukup aktif. Mereka menggelar pengajian besar dua kali setiap bulan. Dakwah juga dilakukan melalui pendidikan nonformal. Tapi dakwah itu terbatas pada anggota mereka saja.
Bagi Jemaah Ahmadiyah Bogor, yang tempatnya di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea itu pernah diserbu massa, kecemasan terasa pekat. Tapi, karena soal keyakinan, mereka tetap beribadah. Kata Khairul Khalam, Jemaah Ahmadiyah Bogor, "Keyakinan kami terhadap Imam Mahdi tak akan pudar."

Tafsir
Penafsiran memicu perbedaan. Ahmadiyah menafsirkan setelah Nabi Muhammad wafat akan muncul pembaru, dialah Mirza Ghulam Ahmad, nabi yang tak membawa syariat baru.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Slamet Effendi Yusuf mengatakan penafsiran Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi tak bisa diterima sebagian besar umat Islam--mulai Islam radikal sampai moderat, kata Slamet, semua tak sependapat dengan akidah Ahmadiyah itu. "Hampir semua menganggap Ahmadiyah sesat," kata dia kepada BukaBerita.com.

Juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengatakan keyakinan itu sama saja menodai Islam. Dia mengatakan, tak hanya kepercayaan atas nabi terakhir, beberapa keyakinan Ahmadiyah juga dinilai sesat. Misalnya, kata Muhammad di dalam Alquran tak ditafsirkan sebagai Muhammad, melainkan Mirza Ghulam Ahmad. "Dia juga memiliki kitab tambahan, Tazkirah," ujar Munarman.

Tapi, tudingan itu ditolak Ahmadiyah. Ketua Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yogyakarta, Ahmad Saifudin Muttaqi, mengatakan mereka tak pernah menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. "Syahadat kami tetap,” ujarnya menirukan syahadat di rukun Islam.

Adapun soal kitab Tazkirah, kata Saifudin, bukanlah kitab suci. Kitab itu hanya semacam kumpulan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad. Pegangan dan pedoman hidup Ahmadiyah tetaplah Alquran.

Soal kontroversi Ahmadiyah ini, intelektual Muslim Azyumardi Azra, menekankan pentingnya ulama dan tokoh masyarakat mendidik masyarakat. Azyumardi meminta masyarakat tak alergi atas keberadaan warga Ahmadiyah. "Jangan cepat marah. Perkuat saja keimanan kita sendiri," ujar Azyumardi kepada BukaBerita.com. "Kementerian Agama perlu memberikan pendidikan yang lebih intensif kepada umat Islam supaya keimanannya tidak goyah."

Dia juga menyarankan pemerintah memperkuat toleransi kerukunan umat beragama. Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah ini percaya, Ahmadiyah tak merusak agama Islam. Keberadaan Ahmadiyah tak bakal mengurangi keimanan seseorang. "Keimanan saya tetap saja meskipun ada orang-orang Ahmadiyah," katanya.

Sang Mahdi
Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada 1889 di satu desa kecil yang bernama Qadian, Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad bergelar sebagai Mujaddid, al-Masih, dan al-Mahdi.

Seperti dikutip dari laman Ahmadiyah.or.id, setelah Mirza Ghulam Ahmad meninggal, Ahmadiyah dipimpin Shadr Anjuman Ahmadiyah. Setelah Anjuman meninggal, Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad naik tahta. 

Bashiruddin tak lain adalah anak Mirza Ghulam Ahmad. Pada masa kepemimpinan inilah Ahmadiyah pecah.
Bashiruddin berpendapat bahwa al-Masih al-Mau’ud itu betul-betul nabi. Semua orang Islam yang tidak berbaiat kepadanya, hukumnya kafir, dan keluar dari Islam. Menurut Bashiruddin, Nabi Muhammad  bukanlah nabi terakhir.

Jemaah yang menentang Bashiruddin, lalu keluar, dan membentuk Ahmadiyah Anjuman Isya’ati atau dikenal dengan Ahmadiyah Lahore, karena berpusat di Lahore, Pakistan. Ahmadiyah Lahore tetap bersikukuh Mirza hanyalah pembaru Islam di abad itu.

Para pengikut Bashiruddin, dikenal sebagai Jemaat Ahmadiyah atau Ahmadiyah Qadian. Di Indonesia, Ahmadiyah Qadian disebut juga Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Pusatnya di Parung, Bogor.

Sementara Ahmadiyah Lahore, bermarkas di Yogyakarta, dengan nama Gerakan Ahmadiyah Indonesia. Munarman, juru bicara FPI, target perlawanan organisasinya adalah Jemaat Ahmadiyah Indonesia. "Bukan Gerakan Ahmadiyah," ujarnya.

Dalam buku 75 Tahun Jamaat Ahmadiyah Indonesia, aliran ini masuk ke Indonesia dibawa tiga pemuda asal Sumatera Barat. Mereka adalah Abubakar Ayyub, Ahmad Nuruddin, dan Zaini Dahlan. (Lihat infografik Tragedi Ahmadiyah)

Awalnya mereka ingin belajar ke Mesir. Tapi guru mereka menyarankan ke India. Di India mereka bertemu komunitas Ahmadiyah Lahore. Lalu mereka juga melawat ke pusat Ahmadiyah di Qadian. Di Qadian lah mereka bertemu Bashiruddin, dan ketiganya pun dibaiat.

Pada Agustus 1925, para pelajar ini pulang, dan mendirikan Ahmadiyah di Sumatera Barat. Pada 1926, Jemaat Ahmadiyah resmi berdiri sebagai organisasi. Mereka diakui sebagai organisasi berbadan hukum oleh Menteri Kehakiman RI di tahun 1953.

(Laporan: Rahmat Zeena, Makassar; Erick Tanjung, Yogyakarta; Ayatullah Humaeni, Bogor; dan Edy Gustan, Lombok | np.

LinkWithin