Pansus Angket Bank Century akan memanggil Boediono dan Miranda Goeltom pada Selasa, 22 Desember mendatang. Keduanya masing-masing dipanggil dalam kapasitas sebagai Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior pada tahun 2008.
Demikian salah satu hasil rapat konsultasi pimpinan pansus dan perwakilan fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2009).
Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun menjelaskan mereka akan diperiksa terkait dengan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang dimohonkan Bank Century kepada BI. "Ini terkait FPJP," kata Gayus.
Selain memanggil Boediono dan Miranda, pansus juga akan memanggil jajaran Deputi Gubernur lainnya pada waktu yang sama. Mereka adalah Mulyaman Hadad, Siti Fajriah, Budi Rohadi, dan Hartadi.
Demikian salah satu hasil rapat konsultasi pimpinan pansus dan perwakilan fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2009).
Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun menjelaskan mereka akan diperiksa terkait dengan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang dimohonkan Bank Century kepada BI. "Ini terkait FPJP," kata Gayus.
Selain memanggil Boediono dan Miranda, pansus juga akan memanggil jajaran Deputi Gubernur lainnya pada waktu yang sama. Mereka adalah Mulyaman Hadad, Siti Fajriah, Budi Rohadi, dan Hartadi.
sumber: detikcom
0 komentar:
Posting Komentar