Selasa, 01 September 2009

Muh. Djibril Resmi Jadi Tersangka

BukaBerita - Jakarta: Persis tujuh hari ditahan di Markas Besar Polri, Selasa (1/9), Muhammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardan resmi ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Jibril diduga berperan sebagai pencari dana kegiatan jaringan teroris di Indonesia, termasuk peledakan bom di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott, Juli lalu.


Jibril dilaporkan aktif mengelola arrahmah.com, situs yang menghadirkan berbagai berita internasional, termasuk rubrik khusus terkait jihad di berbagai belahan dunia. Situs yang sempat diblokir beberapa hari itu, kini sudah bisa diakses kembali meski harus mendompleng di situs lain.

Sementara itu, situasi kantor Arrahmah di kawasan Bintaro, Tangerang, Banten, terlihat sepi. Hari ini, sejumlah karyawan berencana ke Mabes Polri bersama ayah Jibril, Abu Jibri [baca: Polisi Belum Tetapkan Status Muhammad Jibril] Selengkapnya simak video berita ini.

Baca Berita Lainnya:
1. Rossi Senang Bisa Start Di Barisan Depan
2. Lagu Malaysia Diduga Jiplakan
3. Hasil Undian Liga Champion 2009-2010

sumber: Liputan6

0 komentar:

Posting Komentar

LinkWithin