Minggu, 22 Mei 2011

Ketua MK Siap Bersaksi


BukaBerita.com (Hukum) ~ Terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Agus Condro mengajukan nama Ketua MK, Mahfud MD untuk menjadi saksi yang meringankan bagi dirinya. Pihak Agus mengaku sudah mendapat kepastian mengenai kehadiran Mahfud di Pengadilan Tipikor.


"Pak Mahfud sudah confirm akan datang nanti," kata pengacara Agus, Firman Wijaya saat dihubungi, Senin (23/5/2011).



Firman mengatakan, Mahfud sudah bersedia untuk menjadi saksi untuk kliennya. Firman menjelaskan, Agus pernah menceritakan kasus dugaan suap ini kepada Mahfud saat bertemu dalam sebuah kesempatan di Garut.



"Ini kaitannya soal testimoni di Garut, karena ini kegelisahan klien kami," jelas Firman.



Selain Mahfud, Firman juga mengaku sudah mendapat kepastian dari LPSK dan ICW yang juga akan dijadikan saksi meringankan. 



"LPSK sudah mau," kata Firman.



"Kalau ICW, Adnan Topan Husodo yang akan datang," tambahnya.



Sidang Agus akan diawali dengan pemeriksaan Hamka Yandhu, terpidana dalam kasus ini. Usai Hamka, barulah ketiga saksi dari Agus yang akan diperiksa. Sidang menurut rencana akan digelar pukul 13.00 WIB.


sumber: detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

LinkWithin