Sabtu, 19 Februari 2011

Prabowo Optimistis Raup 12% di Pemilu 2014




BukaBerita (Nasional) ~ Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, optimistis partainya bakal menduduki posisi atas di Pemilu 2014.

Yang mendasari keyakinannya adalah merger tujuh partai ke Gerindra, yakni di antaranya Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenis, Partai Kedaulatan, dan Partai Serikat Indonesia.

"Saya pasang target tinggi. Dengan bergabungnya beberapa partai, Gerindra bisa mendapat 10 sampai 12 persen suara di Pemilu 2104," kata Prabowo di Surabaya, Minggu, 20 Februari 2011.

Prabowo menyebut target yang dicanangkan Gerindra tidak muluk-muluk. Dia mengatakan, suara masyarakat yang akan direbut sudah sesuai kalkulasi politik serta perjuangan keras para kader partai di lapangan. Apalagi, akan ada tiga partai lagi yang meleburkan diri dengan Gerindra.

Siapa saja tiga partai itu? "Saya tidak bisa sebut nama tiga partai itu. Tapi, sudah matang bergabung dengan Gerindra. Jadi, target kami sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan," tutur Prabowo.

Keyakinan yang sama sebelumnya diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Suhardi. Ia mengklaim, bahwa kekuatan partainya bertambah hampir tiga kali lipat setelah Partai Bintang Reformasi (PBR) resmi bergabung.

Kekuatan riil Partai Gerindra hasil Pemilu 2009, Suhardi mengungkapkan, mencapai 637 kursi di seluruh Indonesia. Sebanyak 26 kursi di antaranya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Adapun tujuh partai yang telah resmi bergabung dengan Partai Gerindra, Suhardi memperkirakan, memiliki kursi di DPRD sekitar 900 buah. “Enam partai yang sudah bergabung punya sekitar 600 kursi di daerah. Tambah lagi PBR yang punya sekitar 350 kursi,” katanya.

Baca Juga:

Katrina Kaif does a mango scorcher


Mumbai-based fashion designers Falguni & Shane Peacock continue with their successful innings of dressing some of the biggest celebrities, including international stars such as Britney Spears, Katy Perry, Madonna, Nicki Minaj and Fergie, to name a few.

Back in Bollywood, the label was last spotted on Anushka Sharma who wore one of their dresses on Koffee with Karan.

Now it's the reigning queen of Bollywood Katrina Kaif's turn to slip into one of their ensembles for the latest 'Slice' commercial.

After trading her 'Barbie doll' image to become the latest sex symbol of tinsel town through her hit item number Sheila ki jawani , Kat will maintain her new sensuous image with the provocative 'Aamsutra' ad series.

The commercial that was shot in Thailand has Katrina wearing a lush mango-coloured gown. Heralding in the coming season, the tint of the dress is also a bang-on colour trend for spring/ summer 2011.

It even became the preferred choice of colour for sarees worn by both Kareena Kapoor and Katrina Kaif, who turned up the heat in song and dance sequences in their films 3 Idiots and De Dana Dan respectively.

Speaking about the look, designer Falguni said, "Katrina's outfit has an ultra-feminine feel to it. Te entire look has oodles of oomph and somewhere it also reflects her own style statement, which is sensuous but not overtly sexy". Designer Shane feels,

"The dress is long, flowy, and perfectly complements Katrina's body type. The colour is inspired by ripe mangoes that also highlights her beautiful skin. Jewellery was kept to a minimum."


Jumat, 18 Februari 2011

Garuda Ganti Rugi Rp. 3.38 ke Suciwati




BukaBerita (Hukum) ~ Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Garuda Indonesia cs dalam kasus meninggalnya aktivis HAM, Munir Said Thalib. MA juga mengabulkan kasasi yang diajukan istri Munir, Suciwati dengan memerintahkan para tergugat membayar ganti rugi secara tanggung renteng sekitar Rp3,38 miliar.

"Saya tidak tahu angka pastinya, tapi sekitar Rp3,38 miliar," kata pengacara Suciwati yang juga Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat, dalam keterangan kepada BukaBerita.com, Jumat 18 Februari 2011.

Dalam situs resmi MA disebutkan, amar putusan perkara ini menolak pemohon kasasi Pemohon I (Garuda Indonesia Cs), mengabulkan kasasi Pemohon II (Suciwati). Perkara kasasi ini dijatuhkan pada 28 Januari 2010 oleh majelis kasasi Mansur Kertayasa, Imam Harjadi dan ketua majelis kasasi Abbas Said.

Menurut Nurkholis, angka sekitar Rp3,8 miliar itu sesuai dengan nilai gugatan. "Itu untuk kerugian materiilnya. Untuk immateriilnya sekitar Rp40 juta," ujar dia. Nilai gugatan itu, lanjut dia, berdasarkan relas (pemberitahuan) yang diterima tim pengacara kemarin.

Gugatan ini diawali dari kematian Munir pada 6 September 2004 saat melakukan perjalanan dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Selain pidana, kasus kematian Munir juga diproses secara perdata.

Suciwati menuntut para tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp3,38 miliar yang dihitung berdasarkan kehilangan penghasilan Munir sebagai kepala keluarga sejak September 2004 hingga usia 65 tahun, biaya pendidikan strata dua yang terlanjur dikeluarkan, serta biaya pendidikan bagi kedua anak Munir hingga jenjang strata satu. Pihak Garuda sendiri sudah menyatakan banding atas putusan ini.

"Kami akan mengajukan perlawanan, PK," kata kuasa hukum Garuda Indonesia, Wirawan Adnan saat  dihubungi, Jumat 18 Februari 2011.

Baca Juga:

Kamis, 17 Februari 2011

Ketika Pasangan Tidak Romantis Lagi




BukaBerita (Infotaiment) ~ Perasaan romantis yang menggebu identik dengan pengantin baru. Tetapi tahukah Anda kalau perasaan ini akan menghilang atau menurun seiring berjalannya waktu. Itu menurut survei yang dilakukan Better-Bathrooms.com.

Ketika pasangan membiarkan pintu kamar mandi keadaan terbuka saat buang air, itulah waktu berakhirnya masa bulan madu. Bersendawa atau buang angin di depan pasangan juga tanda lain kalau perasaan romantis telah pergi.

Kematian romantisme, dari survei yang dilakukan pada 2.000 pasangan menikah, akan terjadi 14 bulan setelah menikah. Pada titik itulah suami dan istri akan berhenti atau makin jarang saling berkata "Aku cinta kamu", dibandingkan pada awal pernikahan.

Saat itu juga para istri akan mulai malas mengenakan riasan dan mengenakan pakaian yang tidak menarik. Sementara, suami mulai malas bercukur dan membiarkan pintu kamar mandi terbuka setelah menggunakannya. 

"Setiap orang tahu kalau periode bulan madu merupakan saat romantis. Tetapi keintiman datang dari kenyamanan seseorang saat bersama orang lain, dan hal ini sangat baik," kata Nick Elson, dari Better- Bathrooms.com, seperti dikutip dari Daily Mail. 

"Tapi saya sangat terkejut begitu banyak wanita yang membiarkan pasangan menggunakan toilet di depan mereka," katanya.

Meskipun perasaan romantis menurun, tetapi sebagian besar pasangan merasa bahagia. Mereka menerima perubahan yang ada sebagai bagian dari proses alami dalam sebuah hubungan. "Tidak perlu berusaha sangat keras untuk mendapatkan perasaan romantis kembali," katanya.

Baca Juga:

Laba Danamon Rp2,88 triliun di Tahun 2010




BukaBerita (Ekonomi) ~ PT Bank Danamon Tbk membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,883 triliun pada 2010. Laba itu melambung 88 persen dibanding tahun 2009 sebesar Rp1,53 triliun.

Kenaikan itu didukung oleh pendapatan non bunga selain dari pertumbuhan kredit di semua segmen nasabah, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah.

Sementara untuk penyaluran kredit, total kredit Danamon mencapai Rp82,658 triliun, tumbuh 31 persen dari Rp63,278 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kondisi ekonomi makro Indonesia sepanjang tahun 2010 kondusif bagi pertumbuhan kredit kami di semua lini usaha,” kata Direktur Utama Danamon Henry Ho di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2011.

Laba itu didukung pertumbuhan pendapatan bunga bersih yang mencapai 5 persen, pendapatan bunga bersih mencapai Rp9,908 triliun dari Rp9,462 triliun di akhir tahun sebelumnya. Selain itu, kinerja Danamon didukung oleh pendapatan non bunga, seperti transaction services, trade finance, asuransi serta keuntungan dari penjualan surat-surat berharga.

Kredit bagi nasabah di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mencatat pertumbuhan sebesar 24 persen secara setahunan, mencapai Rp26,565 triliun dan mencakup 32 peren dari total kredit Danamon pada akhir 2010.

Kredit korporasi dan komersial Danamon mencatatkan peningkatan sebesar 21 persen menjadi Rp16,272 triliun dari Rp13,394 triliun di tahun 2009.

Sementara rasio kredit bermasalah/NPL gross Danamon di level 3 persen di akhir Desember 2010 atau turun dari 4,5 persen di tahun 2009. Untuk rasio krdit terhadap total dana pihak ketiga (LDR) mencapai 93,8 persen.
Return on Average Asset (ROAA) Danamon tercatat 2,8 persen untuk tahun 2010, sementara Return on Average Equity (ROAE) mencapai 18,5 persen. Pada akhir Desember 2010, Rasio Kecukupan Modal (CAR) di level 16 persen dengan memperhitungkan resiko operasional.

Baca Juga:

Susno Bebas Malam Ini




BukaBerita (Hukum) ~ Masa penahanan terdakwa kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernurJawa Barat, Susno Duadji telah berakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan bahwa demi hukum, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu harus bebas malam ini.

Demikian disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Ida Bagus Dwiyantara di Jakarta, Kamis 17 Februari 2011.

Karena ancaman perkara Susno 9 tahun dan majelis hakim telah menggunakan seluruh hak penahanan terhadap Susno selama 90 hari, kata Ida Bagus, maka harus dibebaskan demi hukum.

"Perpanjangan kedua sampai tanggal 17 Februari, berarti hari ini ya, kalau  hari ini memang nanti sudah habis, dia dikeluarkan demi hukum," kata Ida Bagus. "Ya namanya hari itu kan 24 jam, ya biasanya dihitung hari berikutnya pukul 00.00 WIB."

Dia menegaskan bahwa habisnya masa penahanan Susno sebelum persidangan selesai, lebih disebabkan oleh lambannya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan para saksi dalam kasus ini. Sehingga, pengadilan Susno berjalan lamban. "Majelis yang menangani perkara ini sudah berusaha mengingatkan JPU utuk menghadirkan saksi-saksi," kata dia.

Dalam dua perkara yang dihadapi Susno, saksi-saksi yang ditetapkan sebanyak 111 orang. Namun, kata Ida Bagus, JPU sering tidak menghadirkan saksi yang telah ditentukan.. "Sering hanya menghadirkan sedikit saksi, satu saksi, dan kadang-kadang tidak membawa saksi," katanya.

Kadang sidang ditunda lantaran karena Susno sakit. Padahal masa tahanan terbatas. "Sehingga mau tidak mau, karena masa penyelesaian perkara itu belum selesai dia dikeluarkan demi hukum."

Menurut Ida Bagus, pembebasan Susno ini tidak ada faktor kesengajaan dan rekayasa. "Dia dikeluarkan demi hukum. Ini tidak ada faktor kesengajaan, ini perlu diketahui dan digaris bawahi tidak ada faktor kesengajaan," tegasnya.

Majelis hakim sendiri, lanjut dia, telah sering mengingatkan JPU dalam persidangan. "Ini bisa dibaca dalam berita persidangan, sering dia (JPU) mengatakan di sidang-sidang berikutnya mengingatkan supaya saksi-saksi lebih banyak yang dihadirkan dan dalam hal ini jaksa juga mengalami kendala di lapangan. Ternyata saksi yang dipanggil tidak menghadri persidangan," kata dia.

Majelis hakim, kata dia, tidak akan membuat penetapan pembebasan Susno ini. "Yang namanya dikeluarkan demi hukum tidak ada penetapan, ya dari pihak rutan sendiri yang akan mengeluarkan," kata dia. Artinya, "Dikeluarkan demi hukum (itu bahasa hukum) sesuai dengan pasal 29 ayat 6 KUHAP." 

Baca Juga:

JK: Bahaya Jika Ada Pembiaran dalam Kekerasan




BukaBerita (Nasional) ~ Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai untuk menangani kasus kekerasan yang berlatar belakang perbedaan keyakinan, mesti segera ditangani secara tegas berdasarkan aturan yang ada.

Jangan sampai ada pembiaran karena itu membahayakan. "Harus cepat, siapa yang bersalah diadili. Tegaskan, jangan terjadi pembiaran," kata Kalla dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis, 17 Februari 2011. Menurut Kalla, jika pembiaran terjadi, akan timbul perasaan orang bahwa segala tindak kekerasan seperti membakar dan membunuh beramai-ramai akan bebas dari jeratan hukum. "Itu yang bahaya," ujar dia.

Kalla menjelaskan, jika berdebat soal keyakinan, akan membutuhkan waktu berhari-hari. "Biarlah kita hormati kebhinekaan, selama itu tidak ada pelanggaran hukum," ujar dia.

Dia mengatakan, terkait kasus bentrok masyarakat yang terjadi di Pandeglang, siapa pun pelakunya harus dihukum. "Hukum lah orang berdasar tindakannya, jangan pikirannya," kata JK, sapaan Jusuf Kalla.

"Menurut saya apapun pembicaraan kita sekarang ini, kembalikan saja ke masalah hukumnya. Pasti ada yang salah. Hukum pelaku tindakannya tanpa harus kita hukum pikiran orang," tambah Kalla.

Untuk solusinya, Jusuf Kalla menyarankan semua pihak mendalami isi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. "Karena SKB itu sudah cukup serta relevan," ujarnya.

"Solusinya, taat pada azas kebhinekaan dan laksanakan hukum dengan tegas. Itu saja. Memang tidak mudah, tapi kita tegas saja. Itu tugas pemerintah, tugas semua," kata JK. 

Baca Juga:

LinkWithin