BukaBerita - Keluarga Mohamad Jibril alias Muhamad Ricky Ardhan tengah kebingungan. Mereka bingung karena Jibril ditetapkan sebagai buron teroris. Belum hilang bingung, Jibril kini 'diambil' paksa oleh orang tak dikenal. Keluarga menduga, dua pria itu polisi.
"Dia diculik pas perjalanan dari Bintaro ke Pamulang ke rumah orang tuanya. Ternyata tadi belum sampai rumah," kata Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Irfan S Awwas kepada detikcom, Selasa (25/8/2009) pukul 16.15 WIB. Irfan adalah paman Mohamad Jibril.
Menurut Irfan, saat itu Jibril baru saja dari kantornya di Bintaro (Tangerang). Rencananya, Jibril akan pulang ke Pamulang (Tangerang) ke rumah orang tuanya.
Namun di tengah jalan, Jibril merasa dikuntit oleh seseorang. "Dia mampir ke masjid dan ninggalin motornya di situ. Baru mau naik ojek, dia dicegat dua orang berpakain preman," kata Irfan. "Sebelum sampai Pamulang, pas mau naik ojek, dia diculik. Kira-kira 1 km dari rumahnya. Ini baru saja ayahnya telepon saya," kata Irfan.
Ayah Mohamad Jibril adalah Abu Jibril. Nama Abu Jibril sendiri dulu banyak menghiasi media karena dikait-kaitkan dengan Jamaah Islamiyah (JI). Abu Jibril ditangkap aparat keamanan Malaysia 21 Juni 2001 ketika akan memberikan ceramah pengajian di Shah Alam, Selangor. Ia dituduh melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dalam negeri Malaysia karena aktif dalam kelompok Mujahidin Malaysia.
Abu Jibril sempat ditahan atas Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA) Malaysia di Penjara Kemunting Perak. Tuduhan pada Abu Jibril tidak terbukti dan akhirnya ia dibebaskan pada 18 Agustus 2003 namun kembali ditahan pihak imigrasi Damansara tiga hari kemudian.
Dia dideportasi ke Indonesia pada 14 Mei 2004. Di Indonesia, Abu Jibril kemudian disidang dalam kasus pelanggaran imigrasi dengan vonis 5,5 bulan penjara. Saat ini Abu Jibril masih aktif berdakwah di Pamulang, Tangerang.
Baca Berita Lainnya:
1. Garuda Tambah Kursi Jelang Lebaran
2. THR Belum Cair, Mal Masih Sepi
3. Terdakwa Korupsi Tetap Dilantik Jadi Anggota Dewan
sumber: Detikcom
0 komentar:
Posting Komentar