BukaBerita - Sekitar 5.500 orang tewas dan 500.000 cedera setiap tahun akibat kecelakaan kendaraan bermotor akibat penggunaan ponsel saat mengemudi. Bagaimana cara menguranginya?
Sekadar sosialisasi kini sudah tidak mempan. Namun, memblokir frekuensi radio atau sinyal telepon genggam di dalam kendaraan bisa menjadi solusi praktis. Ya, kurang lebih demikian rencana Menteri Transportasi Amerika Serikat, Ray LaHood, untuk meminimalisir penggunaan ponsel saat berkendara. Teknologi yang secara otomatis menon-aktifkan ponsel di dalam mobil bisa menjadi wajib hukumnya.
Ray LaHood telah mempublikasikan kampanyenya yang bertajuk Faces of Distracted Driving, yang bertujuan untuk menyadarkan para pengguna kendaraan bermotor akan bahayanya penggunaan ponsel saat di jalan.
"Sudah banyak teknologi yang dapat mematikan sinyal ponsel, dan kami sedang mengkajinya," kata LaHood pada MSNBC awal minggu ini, Jumat 19 November 2010.
Dia menekankan, sekitar 5.000 orang tewas akibat kelalaian dalam berkendara bukanlah hal yang sepele. Sebab itu, tumpukan proposal, yang diterima LaHood, menyarankan untuk mengimplementasikan teknologi serupa di dalam mobil. Sayangnya, ada beberapa masalah jika teknologi yang menon-aktifkan ponsel di dalam mobil diterapkan.
Pertama, aplikasi teknologi ini tentu saja akan memakan biaya sangat mahal. Dampaknya, produsen otomotif mau tidak mau menaikkan banderol harga mobil-mobilnya. Kedua, semua orang tak akan bisa menggunakan fasilitas selular apa pun, tak cuma sopir tetapi juga penumpangnya.
Ketiga, bisakah dibayangkan jika ponsel Anda non aktif di saat darurat? Seperti tersesat atau menjadi sasaran kejahatan perampokan? Keempat, fitur-fitur GPS dalam ponsel akan menjadi kenangan.
Ide ini masih dalam pengkajian Departemen Transportasi di Amerika Serikat. Kalau hanya sekadar menon-aktifkan sinyal ponsel di dalam mobil, mungkin sudah ada puluhan bahkan ratusan perangkat yang mampu.
Namun, belum ada teknologi yang benar-benar efisien dan mampu meminimalisir penggunaan ponsel di dalam mobil secara efektif. Pasalnya, antara larangan berkendara sambil menggunakan ponsel dan larangan berkendara dalam keadaan mabuk berbeda dan tidak bisa disamakan.
sumber: vivanews
0 komentar:
Posting Komentar