BukaBerita - Polisi terus berusaha memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bahkan masyarakat diminta ikut bekerja sama membantu mencegah praktik penyuapan di tubuh Polri.
Hal ini disampaikan Irwasum Mabes Polri Komjen pol Nanan Soekarna di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/11).
"Kami butuh agar masyarakat juga jangan ikut memberikan kesempatan atau justru bekerjasama dengan polisi-polisi korup, polisi-polisi brengsek. Sama-sama mencegah," kata Nanan.
Menurut Nanan, pihak yang memberi dan menerima suap sama-sama melanggar hukum. "Ingat bahwa yang memberi dan menyuap juga melanggar hukum.
Seperti diketahui, hasil survei integritas sektor publik yang dilakukan KPK membuat Polri akan melakukan perbaikan. Khususnya di pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Nanan menjelaskan, jajarannya hingga kini berupaya melakukan reformasi birokrasi. "Survei ini membantu kami sehingga temuan ini bisa jadi bahan masukan," ujar dia.
sumber: Liputan6
Selasa, 02 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar