Jumat, 26 November 2010

Bawa Ganja, Farel Restu Ditangkap

BukaBerita - Farel Restu, mahasiswa korban salah tembak dalam aksi unjuk rasa peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ditangkap. Dia tertangkap tangan membawa ganja saat razia yang digelar Polres Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, Komisaris Apolo Sinambela mengatakan, Farel ditangkap bersama dengan barang bukti ganja seberat 1,72 gram.

"Farel adalah, mahasiswa UBK (Universitas Bung Karno) yang sempat tertembak dalam aksi demontasi beberapa waktu lalu," katanya saat dihubungi wartawan.

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula saat dilakukannya 'Operasi Pekat' pada Rabu 25 November 2010, sekitar pukul 16.30 WIB. "Razia dilakukan di dalam Kopaja 502, jurusan Tanah Abang-Kampung Melayu yang tengah melintas di Jalan Cik Ditiro, Menteng," tegasnya.

Petugas lalu menggeledah para penumpang. Polisi menemukan ganja seberat 1,72 gram yang terbungkus dengan koran dari dalam tas Farel. Dari interogasi awal, Farel mengaku sebagai pemakai bukan pengedar.

"Saat ditangkap tersangka Farel hendak pulang dari Kampusnya di UBK," kata dia.

Akibat perbuatannya menyimpan ganja, Farel disangkakan pasal 111 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan minimal hukuman 4-12 tahun penjara.

Farel Restu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, mengalami luka tembak pada kaki bagian kiri saat menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Kimia, Jakarta Pusat. Atas kejadian itu, polisi telah meminta maaf kepada mahasiswa yang menggelar aksi di kawasan Jalan Diponegoro, Jakarta.

Tak hanya peristiwa penembakan, aksi 20 Oktober itu, juga diwarnai meninggalnya satu petugas polisi saat mengamankan demonstrasi. Namun, petugas meninggal bukan karena benturan dengan para pendemo, tapi karena sakit.

sumber: vivanews

0 komentar:

Posting Komentar

LinkWithin