Kamis, 11 November 2010

Gayus Suap Kepala Rutan Brimob Rp368 Juta


BukaBerita - Pundi-pundi uang terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan ternyata masih cukup untuk menyuap mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Polisi Iwan Siswanto.
Iwan yang sudah menjadi tersangka itu disuap Rp 368 juta dari Gayus. 
"Jumlahnya bervariasi. Dari bulan Juli sampai Agustus setiap bulannya Rp50 juta. Perminggunya Rp5 juta," kata Darwin Pandiangan, pengacara Iwan Siswanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 12 November 2010. 

Menurut Darwin, variasi jumlah uang suap berubah saat memasuki bulan Oktober sampai Desember. Uang 'setoran' bulanan bertambah, tetapi bulanannya dikurangi. "Mingguannya berkurang Rp3,5 juta dan bulanannya menjadi Rp100 juta. Jadi totalnya, 368 juta," ujar Darwin.

Iwan dan sembilan anak buahnya sudah menjadi tersangka dan ditahan. Mereka terus menjalani pemeriksaan karena diduga menjadi salah satu penyebab Gayus Tambunan 'pelesir' keluar tahanan. 

Hasil bidikan fotografer Kompas, Agus Susanto, mengungkap tabir ini. Pria mirip Gayus kedapatan saat sedang menyaksikan kompetisi tenis internasional di Bali pekan lalu. 

Gayus sendiri mengakui keluar tahanan karena sudah izin berobat dan mampir ke kediaman di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Tetapi, Gayus membantah plesir ke Bali.

sumber: vivanews

0 komentar:

Posting Komentar

LinkWithin