Senin, 31 Januari 2011

Hak Angket Pajak Berlanjut




BukaBerita (Nasional) ~ Usulan Hak Angket pajak yang sempat terhenti, akhirnya  terus bergulir. Sedikitnya 30 anggota dewan sudah meneken dukungan dibentuknya Pansus Hak Angket mafia pajak. Diperkirakan Rabu mendatang, dukungan mencapai 100 anggota dewan.

Rencana semula, hari ini, Senin, 31 Januari 2011, usulan Hak Angket akan diserahkan ke pimpinan DPR. Namun para inisiator mengundurkan jadwal untuk memberikan kesempatan lebih besar ke para anggota dewan memberikan dukungan. Penyerahan usulan ke pimpinan DPR akhirnya diundur pada Rabu, 2 Februari 2011.

Menurut inisiator Hak Angket dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, jika disetujui, usulan tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR, Kamis, 3 Januari,  dan segera dijadwalkan pengambilan keputusan pada rapat paripurna Selasa pekan depan. 

Sejumlah inisiator Hak Angket pajak optimis pansus akan terbentuk. Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin menyatakan usulan Hak Angket pajak hari ini akan mendapat dukungan lebih banyak lagi, meski jumlah minimal pengusul 25 orang.

Koalisi Pecah
Usulan Hak Angket pajak ini memecah koalisi partai pendukung pemerintahan yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab). Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terus mendukung Hak Angket. Sementara Partai Demokrat, PPP dan PKB membatalkan dukungan pembentukan pansus angket.  Sedangkan PDIP dan Hanura sebagai partai di luar pendukung pemerintah, tegas mendukung Hak Angket pajak.

Partai yang membatalkan dukungan mensinyalir Hak Angket  akan digiring ke arah hak menyatakan pendapat, lalu berlanjut pada mosi tidak percaya kepada pemerintah, sehingga bermuara kepada pemakzulan. "Bolanya belum ke tengah saja sudah banyak ancang-ancang ini itu. Jadi walaupun tujuan usul angket mulia, kami khawatir ada penumpang gelap," terang anggota Partai Demokrat Sutjipto.

Pendapat berbeda ditunjukkan mitra koalisi dari PKS. Sekjen PKS Anis Matta mengatakan partainya tetap mendorong pembentukan pansus Hak Angket pajak. PKS tidak peduli mitra koalisinya menarik diri. "Soal Angket, kita di PKS mendorong supaya terlaksana. Yang lain mundur silakan," kata Anis.

Menurut Anis, partainya serius mengungkap persoalan pajak. Sebab, pajak adalah masalah penerimaan negara. Jika penerimaan negara bermasalah, maka pembangunan akan terganggu. "Betapa seriusnya masalah pajak. Pajak berkaitan penerimaan negara. Penerimaan bermasalah, maka akan mengganggu kelangsungan hidup kita," ujarnya.

Anis mengungkapkan, kalkulasi politik tak relevan dijadikan alasan mundurnya sejumlah fraksi dari pembentukan pansus Hak Angket.

Sementara itu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ingin melihat hasil Panitia Kerja (Panja) pajak terlebih dahulu.  Jika panja ini tidak efektif, PKB akan meneruskan upaya politik ke pansus. "Tapi prinsipnya, kami lihat kerja Panja dulu," tegas dia.

PKB, lanjutnya, akan melihat kebutuhan Pansus Perpajakan untuk menggali lebih jauh masalah ini.

Namun bagi Azis Syamsuddin, pembentukan Panja pajak dinilai kurang efektif karena hanya sebatas komisi saja. Oleh karena itu, kata Azis, usulan Hak Angket perlu segera direalisasikan selain karena lintas komisi dan bisa meliputi aspek makro dan mikro. "Karena kami sudah dua kali memanggil Darmin tapi dia tidak hadir, dengan Pansus kita harapkan lebih kuat". tambah Azis.

Pendapat berbeda disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas menyatakan lebih baik mendorong aparat hukum menangani kejahatan para mafia hukum bekerja daripada menggunakan hak politik berupa Hak Angket di DPR. Kasus pajak merupakan kasus hukum, dan lebih baik pendekatannya melalui jalur hukum bukan melalui politik. "Jika  kasus hukum dibelokkan lewat jalur politik, nanti penyelesaiannya tidak akan efektif," kata Anas.

Sedangkat Hak Angket merupakan peristiwa politik di DPR. Untuk itu lebih baik mendorong kasus mafia ke Kepolisian, Kejaksaan dan bekerjasama dengan maksimal. Selain itu, lanjut dia, KPK tengah bekerja sehingga lebih baik mendukung penuh KPK untuk bekerja dan membongkar tuntas kasus mafia hukum tanpa bulu.

"Jadi menurut saya mendorong KPK bekerja dengan baik dan tuntas untuk membongkar kasus mafia hukum ini jauh lebih efektif daripada angket. Karena angket itu akan menjadi jalur politik," kata Anas.

Baca Juga:

sumber: vivanews

 

0 komentar:

Posting Komentar

LinkWithin