Selasa, 18 Januari 2011

Penembak Bus Busway Diduga Punya Pabrik Narkoba




BukaBeritaOnline ~ Nico alias Siang Fuk, 28 tahun, pelaku penembak bus Transjakarta di Pluit, Jakarta Utara diduga memiliki pabrik narkoba. Hasil dari usaha narkobanya selama dua tahun itulah, dia mampu membeli dua rumah di komplek elit Pantai Indah Kapuk.
"Padahal awalnya, Nico mengaku hanya bisa mengontrak rumah. Dia baru dua tahun berbisnis narkoba," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Andap Budhi Revianto.

Namun Andap tak menyebut dimana Nico mengontrak rumah saat memulai bisnis narkobanya itu.

Kedua rumah milik Nico diketahui berada di Komplek Mediterania Jalan Kenari Golf Raya Nomor 15 RT 006/06, dan Jalan Kenari Golf VI No 33 Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara.

"Kami sedang menyelidiki dua kamar di Apartemen Laguna Penjaringan, masing-masing kamar 508 dan 805. Rekening listrik dan air di dua kamar itu diketahui atas nama Nico," ungkap Kapolres.

Di usianya yang baru menginjak 28 tahun, Nico sudah menjadi salah satu pemegang saham di diskotek Raja Mas di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat.

Namun Nico kini dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 116 UU darurat No.12 tahun 1951 tentang pemilikan senjata api ilegal, pasal 104 UU 35 tahun 2009 tentang narkoba, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

"Masih ada beberapa pasal yang akan dijerat kepada tersangka Nico, seperti perjudian dan lainnya akan menyusul," jelas Kapolres.

Jeratan pasal berlapis itu, berawal dari penembakan bus Transjakarta yang dilakukan Nico di halte Mega Mal Pluit, Jalan Pluit Permai Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Penembakan bisa mengakibatkan ledakan yang cukup dahsyat. "Tangki BBG bus Transjakarta itu, terisi penuh oleh 100 kilogram gas. Ledakan tabung gas 3 kilogram saja memiliki daya hancur, radius 200 sampai 300 meter. Bisa dibayangkan ledakan 100 kilogram gas," ucap Kapolres.

Polisi kemudian menangkap Nico di salah satu rumahnya di Komplek Mediterania Jalan Kenari Golf Raya Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rumah itu, kata Kapolres, dikawal beberapa penjaga, dan diawasi oleh 8 kamera CCTV yang dipasang di luar rumah dan beberapa ruangan.
CCTV itu, terhubung langsung dengan ruangan kerja Nico di rumah itu.

"Dia (Nico) ditangkap saat sedang tidur. Penangkapan itu berlangsung tanpa perlawanan. Dari rumahnya kami menemukan beberapa kasus pidana lainnya," ucap Kapolres.

Dari rumah itu, polisi menemukan berbagai senjata api, seperti 1 Revolver rakitan, 1 magazen, 13 butir peluru, 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 buah Pen Gun, 3 laras Pen Gun, 35 buah peluru gas, 8 butir peluru jenis CIS, 11 butir peluru CIS kaliber 22, 14 butir peluru karet, dan dua butir peluru tajam 9 mm dan ditambah 23 bilah pedang.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp101 juta hasil penjualan narkoba, shabu-shabu 965,2 gram, 2.737 butir happy give dan 11.693 butir ekstasi.

"Kami sedang mendalami, adanya dugaan kuat Nico memiliki pabrik narkoba shabu-shabu dan ekstasi," tutur Andap.

Namun Andap mengeluhkan pemberitaan di media yang begitu gencar, karena mengakibatkan terganggunya pelacakan. "Padahal Nico sempat bertransaksi dengan pembeli yang akhirnya batal karena banyaknya pemberitaan," kata Andap.

Baca Juga:

0 komentar:

Posting Komentar

LinkWithin