Selasa, 18 Januari 2011

Sindikat Penjual Anak Dibekuk Polisi


 


BukaBeritaOnline ~ Kepolisian Resor Jakarta Pusat , hari ini, Selasa 18 Januari 2010, membekuk sindikat penjual gadis di bawah umur.  Mereka yang ditangkap itu antara lain dua tersangka yang merupakan mucikari berinisial DD dan seorang wanita berusia 28 tahun, dan  seorang pria berinisial AL yang berusia 50 tahun,.

Dari penangkapan ini, polisi menyelamatkan tujuh siswi yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Mereka sudah siap dijual jaringan ini.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Komisaris Tony Surya Putra, pelaku diamankan siang tadi saat melakukan transaksi. Sebelumnya polisi sudah memburu jaringan ini selama sepekan.

Kepada polisi yang menginterogasi mereka,  DD dan AL,  mengaku  bahwa mereka sudah menjalankan praktik penjualan gadis di bawah umur ini sejak satu tahun lalu. 

Para pelajar yang akan diperdagangkan adalah KKS (15), AC (15), WI (13), ZV (15), CK (16), NA (16), serta ASP (15). Mereka adalah teman sepermainan yang tinggal di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Setiap transaksi, korban akan dibayar Rp2 juta.

Terbongkarya praktik perdagangan gadis di bawah umur ini bermula dari informasi warga yang berada di lingkungan tmpat tinggal korban. Beredar kabar bahwa ada seorang wanita bernama DD sering melakukan transaksi penjualan anak. 

Polisi kemudian menelusuri dan melakukan penangkapan terhadap DD.. Bersama dengan DD, ada pula tujuh korban yang mengaku akan dijual. 

Dari keterangan DD, polisi kemudian memancing seorang lelaki berinisial AL, yang merupakan pelanggan DD. Si pelanggan itu kemudian ditangkap di kawasan apartemen di Kemayoran.

Menurut DN, salah satu orangtua korban saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, pelaku DD memang warga Manggarai, yang rumahnya hanya berjarak dua rumah dari rumah DN. 

"Cuma dua rumah jaraknya, tapi tidak kenal dengan DD," ujarnya, Selasa 18 Januari 2011.

DN mengakui bahwa dalam dua bulan terakhir, anaknya selalu keluar pada malam hari. Biasanya, setelah pulang sekolah anaknya langsung tidur, dan baru sore hari pergi dan pulang pada jam 11 malam.

Semula DN tidak curiga dengan sikap anaknya, tapi saat dipanggil polisi terkait kasus ini, DN baru tahu. Tapi dia membantah kalau perdagangan ini atas permintaan anaknya sendiri.

"Tidak percaya. Bisa saja anak saya dibikin mabuk. Anak saya kebutuhannya selalu terpenuhi. sehari uang jajan Rp20 ribu," ujar DN.

Selain itu, tidak ada perubahan gaya hidup dari anaknya. DN berharap pelaku dihukum seberat-beratmya.

Baca Juga:



0 komentar:

Posting Komentar

LinkWithin