BukaBeritaOnline ~ Pemerintah akan mempersiapkan tiga kota yaitu Medan, Denpasar, dan Makassar sebagai kota metropolitan baru. Tata ruang tiga kota itu masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
"Pemerintah memperkirakan ketiga kota tersebut terus berkembang dan pada akhirnya menjadi kota metropolitan baru," kata Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Imam Santoso Ernawi, usai rapat koordinasi Tata Ruang Nasional di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Selasa, 25 Januari 2011.
Menurut Imam, melihat kondisi tersebut, pemerintah memandang perlu dibuat regulasi yang mengatur secara tegas tata ruang tiga kota itu dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional.
Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah berharap pengembangan kota tersebut akan terarah dan sesuai dengan peruntukannya.
Penetapan tiga kota tersebut menjadi kota metropolitan baru direncanakan diputuskan melalui peraturan presiden (perpres) yang masuk dalam penetapan lima kawasan strategis nasional dan empat rencana tata ruang pulau.
Empat rencana tata ruang pulau yang akan dibuat perpresnya meliputi wilayah Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sementara itu, untuk lima kawasan strategis nasional adalah Metro Medan dan sekitarnya, Metro Denpasar dan sekitarnya, Metro Makassar dan sekitarnya, kawasan khusus Batam Bintan Karimun, serta perbatasan Kalimantan.
Perpres itu direncanakan difinalisasi pada dua pekan mendatang dan sudah bisa dikeluarkan tahun ini.
"Pemerintah memperkirakan ketiga kota tersebut terus berkembang dan pada akhirnya menjadi kota metropolitan baru," kata Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Imam Santoso Ernawi, usai rapat koordinasi Tata Ruang Nasional di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Selasa, 25 Januari 2011.
Menurut Imam, melihat kondisi tersebut, pemerintah memandang perlu dibuat regulasi yang mengatur secara tegas tata ruang tiga kota itu dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional.
Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah berharap pengembangan kota tersebut akan terarah dan sesuai dengan peruntukannya.
Penetapan tiga kota tersebut menjadi kota metropolitan baru direncanakan diputuskan melalui peraturan presiden (perpres) yang masuk dalam penetapan lima kawasan strategis nasional dan empat rencana tata ruang pulau.
Empat rencana tata ruang pulau yang akan dibuat perpresnya meliputi wilayah Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sementara itu, untuk lima kawasan strategis nasional adalah Metro Medan dan sekitarnya, Metro Denpasar dan sekitarnya, Metro Makassar dan sekitarnya, kawasan khusus Batam Bintan Karimun, serta perbatasan Kalimantan.
Perpres itu direncanakan difinalisasi pada dua pekan mendatang dan sudah bisa dikeluarkan tahun ini.
Baca Juga:
- 6 Tahun, Nilai Facebook Rp. 450 Trilliun
- Saham-Saham Pilihan Akhir Pekan
- Sindikat Penjual Anak Dibekuk Polisi
0 komentar:
Posting Komentar